JAKARTA INDONESIA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan menerapkan skema bagi hasil atau gross split di sektor pertambangan. Bahlil merupakan mantan Ketua Hipmi yang kini menjabat Menteri ESDM setelah sebelumnya menjadi Menteri Investasi dan Kepala BKPM.
Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah
tidak akan menerapkan skema bagi hasil di sektor pertambangan Senin (8/10).
Melansir dari sebuah Harian Nasional, Pernyataan tersebut sekaligus menghentikan wacana yang sebelumnya sempat bergulir mengenai penerapan mekanisme pembagian hasil antara pemerintah dan pengelola tambang.
Sebelumnya,
pemerintah mempertimbangkan model bagi hasil yang mengadopsi praktik di sektor
minyak dan gas bumi (migas), seperti skema cost recovery maupun gross split.
Namun, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan gross split hanya diperuntukkan
kegiatan hulu migas. Oleh sebab itu, sektor pertambangan dipastikan tidak akan
menggunakan mekanisme tersebut.
Adapun
melansir laman resmi Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia lahir pada 7 Agustus
1976 di Banda, Maluku Utara. Sejak kecil Bahlil membantu perekonomian keluarga
dengan berjualan kue dan menjadi sopir saat SMA.
Hal itu
dilakukan lantaran ayahnya merupakan seorang kuli bangunan, sedangkan ibunya
berprofesi sebagai tukang cuci, seperti dilansir dari laman media resmi Partai
Golkar.
Setelah lulus
SMA, Bahlil melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi dan berhasil menyelesaikan
sarjana di Sekolah Tinggi Ekonomi, Port Numbay Jayapura, Papua.
Semasa
menjadi mahasiswa, Bahlil dikenal sebagai mahasiswa yang sangat aktif. Bahlil
pernah menjadi pengurus senat mahasiswa dan bergabung dengan Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI).
Selanjutnya,
Bahlil berhasil merampungkan gelar master atau S2 di Universitas Cenderawasih,
Jayapura di jurusan Ilmu Ekonomi. Ia juga kemudian menyelesaikan gelar doktor
atau S3 di Universitas Indonesia di bidang School of Strategic and Global
Studies.
Melansir dari
Kompas.tv, Bahlil sempat tercatat tergabung dalam Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Jabatan itu mengantarkannya menjadi Ketua
HIPMI pada periode 2015-2019.
Selain
itu, Bahlil juga tercatat pernah bekerja di Sucofindo. Setelahnya, ia membangun
kantor sendiri yang bergerak di bidang informasi teknologi (IT) dan keuangan
bersama dengan rekan-rekannya. Hingga kini, Bahlil memiliki 10 anak usaha yang
berada di bawah PT Rifa Capital.
Di dunia
politik, Bahlil tercatat sebagai anggota muda Partai Golkar 2001-2009.
Kemudian, ia juga sempat menjadi pengurus DPD Partai Golkar Papua periode
2009-2014.
Tak hanya
itu, Bahlil turut aktif mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres
2019. Ia bergabung dengan tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sebagai
Direktur Penggalangan Pemilih Muda.
Karirnya kian
mentereng ketika Jokowi yang kala itu menjabat sebagai presiden mengangkat
Bahlil menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2019.
Selang dua
tahun kemudian, tepatnya pada 28 April 2021, Bahlil dilantik menjadi Menteri
Investasi. Selanjutnya, Bahlil dipindahtugaskan oleh Jokowi menjadi Menteri
ESDM menggantikan Arifin Tasrif pada 19 Agustus 2024.
Saat Presiden
Prabowo menjabat pada 20 Oktober 2024, Bahlil pun kembali ditunjuk untuk posisi
yang sama hingga saat ini di Kabinet Merah Putih.
Profil Singkat
:
Nama
Lengkap : Bahlil Lahadalia
Lahir
: Banda, Maluku Utara, 07 Agustus 1976
Agama
: Islam
Jenis
Kelamin : Pria
Status
: Menikah
Jabatan
Sekarang : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Almamater
: SDN 1 Seram Timur
SMPN
1 Seram Timur
SMA
YAPIS Fakfak
S1
Sekolah Tinggi Ekonomi,
Port
Numbay Jayapura S2 Ilmu Ekonomi Universitas Cenderawasih
di
Jayapura S3 School of Strategic and Global Studies Universitas Indonesia
Organisasi
: Angkatan Muda Partai Golkar (2001-2009) Anggota Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia/Hipmi (2003) Pengurus DPD Partai Golkar Papua (2009-2014) Ketua Umum
Badan Pengurus Pusat Hipmi (2015-2019)
Pengalaman
Kerja :
Kepala
BKPM (2019) Menteri Investasi/Kepala BKPM (2021-2024)
Menteri
ESDM (2024-2029)
*** Diolah
dari berbagai Sumber
(Tim CI-TV.Com).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar