Sinergi Pusat dan Daerah: Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah Pemkab Timor Tengah Selatan Untuk Akselerasi Pengembangan Pelabuhan Kolbano - CHANNEL INDONESIA TV

CHANNEL INDONESIA TV

CI - TV adalah Media-PERS - Online Nasional, hadir untuk Turut Mencerdaskan Bangsa Telp. Redaksi & Iklan, Phone 085903126697 (WhatsApp)

Breaking

Home Top Ad

 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 11 Juni 2026

Sinergi Pusat dan Daerah: Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah Pemkab Timor Tengah Selatan Untuk Akselerasi Pengembangan Pelabuhan Kolbano






JAKARTA (Channelindonesiatv.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemkab TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditujukan untuk mendukung penuh rencana rehabilitasi, pembangunan, dan pengembangan Pelabuhan Kolbano di bawah pengelolaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/6).


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Timor Tengah Selatan beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas komitmen yang luar biasa terhadap penguatan sektor transportasi laut nasional.


"Hibah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan konektivitas nasional yang semakin kuat dan merata. Dukungan ini akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelabuhan yang lebih representatif, modern, dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah secara berkelanjutan," ujar Lollan.


Aset tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan ini tercatat memiliki luas kurang lebih 16.215 meter persegi. Lahan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan Pelabuhan Kolbano sebagai salah satu simpul strategis transportasi laut regional.


Lebih lanjut, Lollan menekankan bahwa Pelabuhan Kolbano memegang peran yang sangat krusial dalam memfasilitasi mobilitas logistik, pergerakan penumpang, serta distribusi komoditas unggulan daerah, khususnya sektor peternakan dan hasil bumi masyarakat lokal. Sebagai kawasan produktif, peningkatan infrastruktur di kawasan ini sudah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan laju aktivitas perekonomian yang kian meningkat demi mendorong arus barang dan jasa.


"Kami meyakini bahwa pengembangan Pelabuhan Kolbano tidak hanya akan meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dan keselamatan pelayaran, tetapi juga akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, memperlancar arus logistik, serta memperkuat keterhubungan antarwilayah di Nusa Tenggara Timur," jelas Lollan.


​Kawasan Kabupaten Timor Tengah Selatan dikenal sebagai wilayah produktif yang berpotensi tinggi meningkatkan arus barang dan jasa nasional. 


Di samping memacu roda ekonomi dan perdagangan regional, ketersediaan lahan yang clear and clean ini juga ditujukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepelabuhanan. Fasilitas operasional yang memadai nantinya akan memperkuat aspek keselamatan pelayaran, pengawasan ketat, serta penegakan hukum di bidang angkutan perairan.


Menutup penjelasannya, Lollan menegaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen penuh untuk mengelola aset negara ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan secara transparan, akuntabel, dan terukur.


"Penandatanganan NPHD dan BAST pada hari ini merupakan tahapan penting dalam proses administrasi dan pengelolaan aset negara. Ke depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk menindaklanjuti proses ini dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang terukur, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sekitarnya," pungkasnya.


Sebagai informasi, penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe dengan Kepala Kantor KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon.


​Penandatanganan NPHD dan BAST ini sekaligus menutup tahapan krusial dalam tertib administrasi tata kelola serta pengelolaan aset negara agar berjalan lurus sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi momentum kolaboratif yang berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan transportasi laut yang andal, inklusif, dan berdaya saing tinggi.


(Redaksi CI-TV.Com/SKY/ETJ/HJ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Cari Berita

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman Berita CI - TV (Channel Indonesia TV)