JICT Sinergi dengan Bea Cukai Tanjung Priok, Selesaikan Barang Impor Longstay - CHANNEL INDONESIA TV

Breaking News

Home Top Ad Iklan Utama CI TV


 

Post Top Ad

Senin, 13 Juli 2026

JICT Sinergi dengan Bea Cukai Tanjung Priok, Selesaikan Barang Impor Longstay



Channelindonesiatv.com, JAKARTA - Baru-baru ini, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi logistik nasional melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada kegiatan penyelesaian barang impor longstay yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan (7/7/2026).


Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan kapasitas kawasan pelabuhan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional.


Seremoni penyelesaian barang impor longstay dilaksanakan di Waiting Bay JICT sebelum proses pemusnahan dilakukan di fasilitas PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang. Barang yang diselesaikan terdiri atas Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa tanaman bunga potong dan pussy willow, serta Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) berupa ribuan karung bawang putih segar.


Seluruh komoditas tersebut telah dinyatakan tidak layak dimanfaatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta sehingga diselesaikan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebagai terminal peti kemas internasional terbesar di Indonesia, JICT memandang penyelesaian kontainer longstay bukan sekadar pelaksanaan ketentuan kepabeanan, tetapi bagian penting dari upaya bersama meningkatkan efisiensi rantai pasok nasional. Semakin cepat ruang penumpukan kembali produktif, semakin besar kapasitas terminal dalam melayani arus perdagangan internasional secara optimal.


(Erlita/Redaksi CI-TV.Com). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Berita Lainnya

Cari Berita

Post Bottom Ad

Halaman Berita CI - TV (Channel Indonesia TV)