Channelindonesiatv.com, JAKARTA - Di tengah suasana khidmat peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melontarkan sebuah pengakuan yang tidak biasa datang dari seorang pejabat yang justru dikenal sebagai salah satu perancang hukum paling produktif di negeri ini.
Berdiri di depan pengurus, panitia, dan para donatur yang selama ini bahu-membahu mendirikan rumah ibadah tersebut, Yusril tidak sekadar memberi sambutan seremonial. Ia membuka lembaran panjang kariernya sebagai ahli hukum tata negara, dari dosen biasa hingga menyandang gelar guru besar, dan mengaku bahwa semua ilmu serta jabatan yang pernah dipegangnya ternyata tidak cukup untuk membendung laju korupsi di Indonesia.
"Ratusan undang-undang saya buat. Berbagai lembaga saya ikut ciptakan, memperluas kewenangan penyidikan, membentuk KPK, membentuk pengadilan tipikor. Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas? Malah makin menjadi-jadi," ujar Yusril, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/7/2026).
Pernyataan itu terasa berat justru karena datang dari orang yang paling tahu isi dapur pembentukan hukum di republik ini. Yusril menyebut Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat yang lengkap, mulai dari undang-undang, aparat penegak hukum, hingga lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun kelengkapan itu, menurutnya, tidak pernah benar-benar berhasil menghentikan praktik korupsi yang terus berulang dari generasi ke generasi pejabat.
"Saya kira persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya. Yang tidak ada adalah kesadaran etika, kesadaran moral," kata Yusril saat memberikan sambutan di hadapan para hadirin.
Baginya, akar masalah bukan terletak pada pasal-pasal yang kurang tegas atau institusi yang kurang berwenang, melainkan pada kekosongan nilai yang semestinya hidup dalam diri setiap penyelenggara negara. Ia menegaskan bahwa konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan yang pernah ia susun sepanjang kariernya tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibangun di atas fondasi etika yang bersumber dari keyakinan agama.
"Puluhan tahun saya belajar hukum tata negara, dari dosen biasa sampai menjadi guru besar. Tetapi saya tahu bahwa Undang-Undang Dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, apa pun yang kita bikin tidak ada artinya kalau negara itu tidak dibangun di atas fondasi etik yang harus dibangun berdasarkan keyakinan agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air kita ini," ujarnya.
Pilihan tempat dan momen penyampaian pernyataan ini pun terasa tidak kebetulan. Dalam sambutan yang sama, Yusril juga menyampaikan harapannya agar Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se dapat menjadi jembatan persaudaraan lintas iman, memperkuat kerukunan di tengah keberagaman agama, suku, dan tradisi yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Rumah ibadah, katanya, memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat bersembahyang, yakni sebagai ruang menanamkan kejujuran, kasih sayang, dan pengendalian diri, nilai-nilai yang menurutnya justru menjadi kunci sesungguhnya dalam memberantas korupsi.
Yusril pun tidak menutup-nutupi rasa pesimismenya. Ketika ditanya apakah Indonesia bisa segera menjadi negara yang bebas dari korupsi, manipulasi, dan suap, ia menjawab dengan jujur bahwa hal itu tidak akan terjadi dalam waktu singkat.
"Kalau ditanya pada saya sekarang, apakah kita membangun negara dengan kepastian hukum dan keadilan tanpa korupsi, tanpa manipulasi, tanpa suap-menyuap itu bisa selesai dalam waktu singkat? Saya pesimis. Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi untuk menanamkan persoalan ini," katanya.
Karena itu, ia mendorong agar pendidikan etika mulai ditanamkan sejak usia dini di bangku sekolah, sehingga lahir generasi yang patuh hukum bukan karena takut sanksi, melainkan karena dorongan hati nurani.
"Generasi sekarang biarlah pelan-pelan berlalu, tetapi kita harus mulai dari pendidikan sejak kecil. Di sekolah-sekolah kita harus memberikan pengajaran etika yang kokoh agar lahir generasi masa depan yang patuh kepada etika dan hukum, bukan karena takut kepada polisi, jaksa, atau KPK, melainkan karena takut kepada hati nuraninya sendiri," tuturnya.
Dari mimbar peresmian rumah ibadah lintas generasi itu, Yusril seolah mengirim pesan bahwa perang melawan korupsi tidak akan pernah dimenangkan hanya dengan menambah pasal atau memperbanyak lembaga penegak hukum. Perang itu, menurutnya, baru bisa dimenangkan ketika bangsa ini berhasil menanamkan kembali kesadaran moral yang bersumber dari nilai-nilai agama ke dalam setiap sanubari warganya, sebuah pekerjaan rumah yang menurutnya butuh kesabaran lintas generasi untuk diselesaikan.
(Erlita/Redaksi CI-TV.Com).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar